Logo

Negeri Siri Sori Amalatu

Kabupaten Maluku Tengah

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

KACABJARI SAPARUA SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI NEGERI SIRI SORI AMALATU

KACABJARI SAPARUA SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI NEGERI SIRI SORI AMALATU

Invalid Date

Ditulis oleh SAMI H TUTUHATUNEWA

Dilihat 5 kali

KACABJARI SAPARUA SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI NEGERI SIRI SORI AMALATU

Guna mewujudkan Koperasi Merah Putih (KMP), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari)  Ambon di Saparua, Asmin Hamdja, melakukan Sosialisasi Pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Pengenalan Aplikasi Jaga Desa.


Sosialisasi yang diikuti  seluruh Perangkat dan Pengurus KMP Desa Siri Sori Amalatu, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Kacabjari Saparua yang didampingi Kasubsi Intelijen dan TUN Patrick Soumokil beserta jajaran, mengawali kegiatan dengan melakukan pemaparan materi seputar Pencegahan Korupsi Dana Desa sebelum mensosialisasikan Pembentukan KMP dan Pengenalan Aplikasi Jaga Desa.

Disebutkannya pembentukan KMP merupakan langkah strategis terpadu terintegrasi dan terkoordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisai dan percepatan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pemerintah menargetkan akan mendirikan 80.000 unit Koperasi Merah Putih diseluruh Indonesia dengan modal awal yang bersumber dari Dana Desa, APBN, APBD dan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)” sebutnya.

Pada kesempatan Hamdja menghimbau sebelum adanya pelaksanaan pembentukan KMP,  para pemangku kepentingan di Desa khususnya di Negeri Siri Sori Amalatu, harus memahami tata cara pengelolaan Dana Desa dan menghindari perbuatan yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana yang akan disampaikan dalam pemaparan pencegahan korupsi.

Ditempat yang sama Kasubsi Intelijen dan TUN Patrick Soumokil memaparkan  seputar pembentukan KMP.  Dijelaskannya pengelolaan keuangan KMP serta potensi– potensi penyelewengan dan penyalahgunaan dana Koperasi harus diminimalisir melalui sistem pengawasan yang tepat.

“Kehadiran Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa, tidak lain untuk memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa dalam hal ini KMP serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Desa,”tutupnya. 

Sumber : KABARTIMURNEWS.COM (KTL)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Negeri Siri Sori Amalatu

Kecamatan Saparua Timur

Kabupaten Maluku Tengah

Provinsi Maluku

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia