Invalid Date
Dilihat 3 kali
Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu dan Pemerintah Negeri Ouw kompak menghadiri penyuluhan anti-korupsi yang digelar Tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah di Kantor Negeri Siri Sori Amalatu.
Acara yang berlangsung Rabu (7/8/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Sri M. Wulandari, S.E., bersama tiga anggota tim lainnya yakni Taufik Amirullah, S.H., Nany Arsyad, S.Sos., dan Haryati Puasa, S.E.
Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim Inspektorat yang telah memberikan penyuluhan penting ini. Semoga menjadi pembelajaran bagi kami untuk mengelola ADD dan DD dengan baik,” katanya.
Dalam paparannya, Sri Wulandari menekankan beberapa poin utama, mulai dari dasar hukum pemberantasan korupsi, pengertian dan jenis-jenis korupsi, hingga kategori gratifikasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas melalui sembilan nilai dasar dari leluhur, yakni: jujur, peduli, disiplin, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Kalau nilai-nilai ini kita pegang teguh, kita tidak akan mudah tergoda untuk melakukan penyimpangan, apalagi saat kita menjabat sebagai raja, sekretaris, atau bendahara,” tegasnya.
Sri juga mengimbau agar para perangkat negeri tidak segan berkonsultasi langsung dengan Inspektorat jika mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan desa.
“Jangan takut tanya. Yang penting jangan sampai ada laporan fiktif, itu yang bisa jerat hukum,” tandasnya.
Penyuluhan ini diikuti secara aktif oleh para perangkat kedua negeri dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. (*)
Sumber : https://suaranusaina.id/- Penulis: SNI-Joe Pietersz
Bagikan:
Desa Karangmekar
Kecamatan Karangnunggal
Kabupaten Tasikmalaya
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini